Buron 1 Tahun Lebih, Warga Musi Rawas Diringkus Tim Macan Linggau

Buron 1 Tahun Lebih, Warga Musi Rawas Diringkus Tim Macan Linggau

Tersangka Frengga Mira Sari --

Dalam kasus ini, sebelumnya sudah ditangkap 2 orang yakni Joni dan Ramadon, yang sudah menjalani hukuman di Lapas Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Selipkan Sabu di Bawah Tedmon, Pria Asal Karang Dapo Muratara Ditangkap di Lubuk Linggau

Sementara Frengga yang buron setahun lebih, akhirnya diringkus Sabtu 6 September 2025 di RT.09 Kelurahan Muara Enim.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait