Pemuda Asal Garut Jawa Barat Gelapkan Emas di Palembang, Uangnya Untuk Biaya Nikah Dengan Istri ke-5

Pemuda Asal Garut Jawa Barat Gelapkan Emas di Palembang, Uangnya Untuk Biaya Nikah Dengan Istri ke-5

Tersangka Hengki yang mengaku hasil menggelapkan emas tempatnya bekerja digunakan untuk biaya nikah lagi dengan istri ke-5-Tangkap Layar-sumeks.disway.id

BACA JUGA:Lowongan Kerja di Bendo Lubuk Linggau, Cek Posisinya di Sini

‎Namun saat beraksi, tersangka tidak mengambil sekaligus emas tapi dilakukan berangsur-angsur selama 1 tahun bekerja. 

Kepingan kecil emas itu dikumpulkan tersangka dan dijual saat pulang kampung kepada pengepul yang ada di Jakarta. 

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Kawasaki Ninja, 1 Unit Televisi 42 Inci, 1 Unit Home Theater, dan 1 Unit Ponsel. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait