Harmoko Curi Solar Alat Berat di Musi Rawas, Kedapatan Miliki Senjata Api, Disergap di Pondok
Tersangka Harmoko alias Moko--
LINGGAUPOS.CO.ID – Polres Musi Rawas amankan pelaku pencurian solar yang juga kedapatan memiliki senjata api illegal laras panjang, Sabtu 14 Juni 2025 sekitar pukul 05.15 WIB.
Tersangka adalah Harmoko alias Moko (32), warga Dusun III Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Iptu Ryan Tiantoro Putra menjelaskan, awalnya Jumat 13 Juni 2025 malam, Tim Patroli Pengamanan Hutan Sosial (PHS) melihat ada pria mencurigakan.
Yakni, seorang pria bertato dengan gerak-gerik mencurigakan membawa satu pucuk senjata api. Pria itu, terlihat mencuri solar menggunakan motor, selang, dan jeriken.
BACA JUGA:Kakek di Lubuk Linggau Simpan Narkoba di Kamar, Jadi Target Operasi Polisi
Setelah diidentifikasi, pelaku diketahui Harmoko, warga Dusun III Desa Bumi Makmur. Namun tidak langsung dilakukan penangkapan.
Usai subuh, ketika tersangka sedang tidur di dalam gubuk, petugas langsung menggrebek tersangka. Tanpa perlawanan, ia berhasil diringkus.
Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti, 1 pucuk senjata api rakitan, 3 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 1 unit sepeda motor jenis Jambrong, 1 buah derigen, 1 gulungan selang dan 1 tas selempang.
Tersangka kemudian diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api tanpa izin yang sah.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian di Nibung Muratara Didor, Akui Sudah Lakukan Pencurian di Beberapa TKP
“Pelaku mengakui kepemilikan senjata api dan keterlibatannya dalam pencurian solar,” jelas Kasat Reskrim.
Kapolres Musi Rawas menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
