Saat Antar Istri Berobat, Pencuri Peralatan Tower Seluler di Lubuk Linggau Ditangkap
Tersangka pencurian peralatan tower dan barang bukti--
LINGGAUPOS.CO.ID – Saat antar istri berobat, pelaku pencurian peralatan tower seluler di Jalan Tugumulyo Rt.02 Kelurahan Karang Ketuan Kecamatan Lubuk Linggau selatan II Kota Lubuk Linggau, diringkus.
Tersangka adalah Sugiarto (38) warga Jalan Rijani Rt.08 Kelurahan Karya Bakti Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.
Sugiato diringkus Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan, saat mengantar istrinya berobat di RS AR Bunda Lubuk Linggau, Minggu 1 Juni 2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhitya Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisno didampingi Kanit Reskrim Ipda Hari Ardiansyah menjelaskan pencurian dilakukan tersangka pada Minggu 10 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.
Kronologisnya, bermula Bunyamin S (35) warga Jalan Sematang Lorong Mangga Kerlurahan Sako Kecamatan Sako Kota Palembang, selaku perwakilan PT Infratech Indonesia, mendapatkan pesan masuk yang memberitahukan ada kendala pada tower yang digunakan operator XL dan Telkomsel.
Kemudian Bunyamin langsung datang ke lokasi mengecek kondisi tower, ternyata ada beberapa peralatan yang hilang. Yakni baterai weida 1000ah 4 unit), module UBBP 5 unit, module UMPT 2 unit dan SFP 8 unit.
Bunyamin pun langsung mengecek rekaman CCTV, ternyata saat terjadinya pencurian, terlihat ada mobil milik tersangka Sugiarto selaku pekerja perbaikan tower, yakni Daihatsu Sigra B 1291 ROD.
Sehingga Bunyamin langsung mendatangi kediaman Sugiarto, namun saat tiba Sugiarto sudah kabur. Kasus ini pun dilaporkan ke Polsek Lubuk Linggau Selatan, dan menyebabkan PT Infratech Indonesia mengalami kerugian hingga Rp51 juta.
Setelah 9 bulan buron, akhirnya Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Selatan mengetahui keberadaan tersangka Sugiarto. Bahkan didapatkan informasi ia berada di RS AR Bunda mengantarkan istrinya berobat, sehingga langsung ditangkap.
Dalam pemeriksaan, tersangka Sugiarto mengaku melakukan pencurian bersama 3 orang temannya, yang kini masih dikejar polisi, yakni Rijal, Putra dan Muslim.
Tersangka Sugiarto juga mengaku melalukan pencurian dengan cara masuk ked alam area tower dan membuka penutup baterai dengan menggunakan obeng dan langsung mengambil baterai tower tersebut
Baterai tower tersebut langsung di jual kepada seseorang yang berada di Jakarta melalui perantara Rizal (DPO).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
