Vaksin DBD 2026, Cek Syarat dan Kondisi untuk Menerimanya
Penyakit DBD sering terjadi di area dengan iklim tropis dan subtropis, contohnya di Indonesia yang banyak kasus DBD-nya.-Ilustrasi-frepik.com
Vaksin ini dapat melindungi diri dari infeksi demam berdarah sekitar 60 hingga 80%.
Vaksin demam berdarah yang telah tersedia di Indonesia, yaitu Tetravalent Dengue Vaccine (TDV).
TDV mengandung virus dengue 1 sampai 4 yang dilemahkan.
Berikut adalah kondisi serta syarat untuk menerima vaksin DBD.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin Dimakamkan Kamis di TPU Kebun Bunga Palembang
1. Umur 6 tahun hingga 45 tahun
Vaksin DBD jenis TDV bisa diberikan untuk individu dengan usia mulai dari 6 tahun hingga 45 tahun.
Di beberapa negara, vaksin DBD sebenarnya bisa diberikan untuk individu sampai usia 60 tahun.
Namun, di Indonesia, BPOM menyetujui penggunaan vaksin ini hanya untuk usia maksimal 45 tahun.
BACA JUGA:MBG Pelajar SMP Negeri 5 Lubuk Linggau Dikembalikan, Ini Alasan Kepala Sekolah
2. Belum atau sudah pernah terinfeksi demam berdarah
Biasanya, vaksin DBD diperuntukkan untuk individu yang sebelumnya pernah terinfeksi demam berdarah.
Namun tahukah Anda, meskipun belum pernah terinfeksi demam berdarah sebelumnya, kamu tetap dapat menerima vaksin DBD jenis TDV.
Vaksin ini adalah satu-satunya vaksin demam berdarah yang disetujui di Indonesia.
BACA JUGA: Super Flu H3N2 Subclade K Sama dengan Covid 19? Cek Penjelasannya di Sini
Vaksin DBD ini digunakan pada individu terlepas dari paparan demam berdarah sebelumnya, dan tanpa memerlukan pengujian pra-vaksinasi.
Tapi meski demikian, penggunaan vaksin ini harus sesuai dengan rekomendasi resmi.
3. Tidak memiliki masalah pada sistem imun
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: