Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Akan Diputihkan, Simak Infonya
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Akan Diputihkan--
BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di i Oto Group Lubuk Linggau, Berikut Kualifikasinya
Prasetyo pun berharap kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini dapat direalisasikan tahun ini setelah seluruh proses verifikasi dan penghitungan selesai.
Bagi anda yang ingin mengetahui apakah memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan dapat dicek melalui aplikasi Mobile JKN.
Mobile JKN adalah aplikasi resmi yang dirilis BPJS Kesehatan untuk program JKN. Cara pengecekannya cukup mudah. Berikut panduan cek dengan Mobile JKN.
• Anda unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apple Apps Store
BACA JUGA:Musi Rawas Dukung LAKSAN - SAPA 2025, Bantu UMKM Naik Kelas
• Buka aplikasinya dan login menggunakan NIK atau nomor BPJS Kesehatan
• Apabila belum punya akun, daftar terlebih dahulu sesuai petunjuk yang tersedia
• Keaktifan status kepesertaan akan ditampilkan di halaman muka aplikasi Mobile JKN
• Apabila status peserta tidak aktif, Anda bisa mengecek tagihan di menu “info iuran” dan membayar iuran sesuai tagihan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
