Kejaksaan Lubuk Linggau Selidiki Dugaan Korupsi APAR Musi Rawas Utara
Jaksa selidiki dugaan korupsi APAR di Muratara--freepik
LINGGAUPOS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Lubuk Linggau, Suwarno melalui Kasi Intel, Armein Ramdhani menjelaskan dalam kasus ini sudah beberapa saksi dimintai keterangan.
"Sekarang statusnya baru Lid (penyelidikan) pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi," jelas Armein Ramdhani kepada wartawan Kamis, 2 Oktober 2025.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus ini, diakui Armein Ramdhani adalah Kades se- Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Kejari Lubuk Linggau Tahan Mantan Kades Tersangka Korupsi yang Tersenyum
“Iya (benar), kami (Kejaksaan) telah melakukan pemanggilan terhadap Kades se-Muratara untuk dimintai keterangan di Kejari Lubuk Linggau terkait APAR," katanya.
Ditambahkan Armein Ramdhani, kasus ini mencuat setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan APAR di seluruh Desa di Kabupaten Muratara.
Menurutnya, penanganan perkara ini masih proses dalam tahap awal dan masih berstatus penyelidikan dan pemanggilan saksi-saksi belum pada penetapan tersangka.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: