LINGGAUPOS.CO.ID- Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) Desa Marga Sakti, Kabupaten Musi Rawas, menjadi perhatian dalam rapat koordinasi (rakor) program kerja bersama Danramil 406-05/Muara Kelingi, Kapten Inf Agus Cahyono.
Dalam kegiatan tersebut, TNI menegaskan pentingnya transparansi pengelolaan dana, pengawasan ketat, serta pemilihan unit usaha yang sesuai dengan potensi desa agar KDKMP benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat, bukan sekadar berdiri tanpa memberikan manfaat nyata bagi warga.
Danramil 406-05/Muara Kelingi, Kapten Inf Agus Cahyono, menegaskan dukungan TNI terhadap pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan rapat koordinasi (rakor) membahas program kerja KDKMP Desa Marga Sakti yang berlangsung di Kantor Desa Marga Sakti.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Marga Sakti beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua KDKMP bersama pengurus, manajer KDKMP, Babinsa Desa Marga Sakti, serta para kepala dusun (kadus).
Dalam arahannya, Kapten Inf Agus Cahyono menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis Presiden yang diharapkan mampu memutus rantai tengkulak, mengentaskan kemiskinan, serta mewujudkan ketahanan pangan yang dimulai dari desa.
“TNI sangat mendukung dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini. Ini adalah program strategis Bapak Presiden untuk memutus rantai tengkulak, mengentaskan kemiskinan, dan mewujudkan ketahanan pangan dari desa,” katanya, Sabtu 10 Oktober 2026.
Ia menambahkan, sesuai jati diri TNI sebagai Tentara Rakyat, pihaknya siap mengawal pelaksanaan program tersebut agar berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.
BACA JUGA:Polsek Muara Kelingi Terima Senpira dari Kades Mandi Aur, Bukti Kesadaran Hukum Masyarakat Meningkat
Kapten Inf Agus Cahyono juga menekankan pentingnya penyusunan program kerja KDKMP yang jelas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Menurutnya, terdapat empat hal utama yang harus menjadi perhatian pengurus koperasi.
Pertama, menentukan unit usaha yang jelas sesuai potensi desa. Pengurus diminta tidak terburu-buru menjalankan banyak jenis usaha, melainkan memilih sektor unggulan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, seperti penyediaan sembako murah, simpan pinjam, lumbung pangan, serta pengadaan pupuk dan obat-obatan pertanian.
"Jangan sampai Koperasi ada, tetapi tidak ada barang yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.
Kedua, memastikan keanggotaan dan pengelolaan modal dilakukan secara transparan. Masyarakat harus memahami bahwa koperasi merupakan wadah usaha bersama, bukan milik pribadi ketua atau pengurus. Karena itu, pembukuan dan pengelolaan keuangan harus dilakukan secara terbuka.