BACA JUGA:Kebakaran Gudang PT Ruberindo Global Utama di Tugumulyo Musi Rawas, Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar
Cara Aktivasi Rekening PIP Secara Mandiri
Adapun aktivasi rekening PIP secara mandiri dapat dilakukan siswa dengan membawa wali atau orang tua, berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan dokumen penting berikut ini:
• Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah
BACA JUGA:Kasus Guru PPPK SDN 8 Lubuk Linggau Berakhir Damai, Korban Tidak Jadi Pindah Sekolah
• Kartu pelajar
• Kartu keluarga (KK)
• Surat keterangan domisili orang tua/wali
• Formulir pembukaan rekening Simpel PIP.
BACA JUGA:Ratusan Warga Kabupaten Lahat Antusias Ikuti Sosialisasi BPJS Kesehatan bersama DPR RI
2. Anda datang ke bank penyalur dan serahkan berkas yang sudah disiapkan.
3. Siswa SMP dan SMA/SMK dapat melakukan sendiri ke bank.
4. Siswa SD harus didampingi orang tua.
Cara Aktivasi Rekening PIP Secara Kolektif
BACA JUGA:Residivis Pelaku Penggelapan Motor di Lubuk Linggau Ditangkap di Kos Palembang
Apabila melakukan aktivasi secara kolektif atau bersama, siswa harus menyiapkan dokumen yang diperlukan. Adapun dokumen yang diperlukan yakni:
• Surat kuasa siswa/orang tua