KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Masih Buka, Ini Syarat Daftarnya

Kamis 09-07-2026,16:51 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endah Sari

LINGGAUPOS.CO.ID – Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 untuk mahasiswa yang lolos jalur mandiri masih dibuka. Berikut persyaratan untuk memperoleh beasiswa ini.

Mahasiswa yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi negeri maupun swasta dan memiliki potensi akademik baik, namun terkendala biaya, saatnya untuk memanfaatkan KIP Kuliah.

KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan bagi lulusan SMA atau sederajat yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

Program ini dibuka bagi siswa yang telah lolos jalur SNBP, SNBT maupun jalur Mandiri di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Saat ini pendaftaran KIP Kuliah untuk Jalur Mandiri masih dibuka. Pendaftaran KIP Kuliah 2026 jalur Mandiri dibuka pada 15 Juni dan ditutup pada 31 Oktober 2026.

Artinya, saat ini pelamar yang ingin mendaftar KIP Kuliah jalur Mandiri masih dibuka tentunya dengan berbagai persyaratan yang diperuntukkan.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda, syarat untuk mendapatkan beasiswa KIP Kuliah.

Syarat Penerima KIP Kuliah 2026

BACA JUGA:Maganghub Kemnaker Buka 15 Juli 2026, Catat Ini Cara Login untuk Daftar

• Penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

• Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi baik PTN maupun PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

• Memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang valid.

Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah 2026

BACA JUGA:Mahasiswa Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2026, Ini Cara Daftarnya

Adapun untuk persyaratan ekonomi, mahasiswa penerima KIP Kuliah adalah mereka yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang telah melalui verifikasi perguruan tinggi dengan prioritas penerima sebagai berikut:

1. Pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah yang terdata pada Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maksimum pada desil 4 dan lulus Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).

Kategori :