4. Pilih tombol “Lihat Detail”
5. Anda masukkan Kode ID yang tertera pada bagian kanan bawah SHTKA
6. Kemudian klik “Lihat Nilai”
BACA JUGA:Cara Masak Rendang Mudah dan Singkat, Bisa Olah Daging Kurban di Rumah
7. Sistem pun akan menampilkan detail sertifikat dan nilai TKA setiap mata pelajaran.
Selain melalui portal langsung, akses SHTKA juga bisa dilakukan melalui laman rumah.pendidikan.go.id, lalu pada menu “Ruang Publik” dan memilih layanan Portal Satu Data Kemendikdasmen.
Pihak Kemendikdasmen mengingatkan sistem bersifat case sensitive, sehingga nomor peserta dan Kode ID harus dimasukkan secara format.
Jika nomor peserta benar tetapi siswa tidak mengikuti TKA, status akan muncul sebagai “Tidak Mengikuti TKA”. Jika data yang Anda masukkan salah, maka sistem menampilkan keterangan “Nomor Tidak Ditemukan”.
Untuk diketahui, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Rahmawati menjelasakan, sekolah lebih dulu memeriksa data dan menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak sebelum hasil dibagikan kepada peserta didik.
Dengan mekanisme tersebut, SHTKA baru dapat diterima siswa melalui sekolah masing-masing. Dikatakan juga bahwa hasil TKA tidak akan tergantung dalam ijazah.