Cara Lapor Kemnaker Bagi Karyawan yang Belum Dapat THR Lebaran 2026, Bisa Secara Online

Selasa 17-03-2026,10:06 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Anda juga bisa datang langsung ke Posko THR 2026 Kemnaker di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker, Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan.

Atau Anda bisa mengunjungi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di daerah masing-masing, terkait pengaduan THR ini.

Di sana, secara langsung Anda bisa konsultasi/laporkan permasalahan THR kepada petugas. Biasanya setelah laporan masuk, pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan kebenaran aduan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di  LINK INI 

Kategori :