Anda juga bisa datang langsung ke Posko THR 2026 Kemnaker di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker, Gedung B Lantai 1, Jakarta Selatan.
Atau Anda bisa mengunjungi kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di daerah masing-masing, terkait pengaduan THR ini.
Di sana, secara langsung Anda bisa konsultasi/laporkan permasalahan THR kepada petugas. Biasanya setelah laporan masuk, pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pemeriksaan ke perusahaan untuk memastikan kebenaran aduan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI