• Pilih nama perusahaan, kemudian isi data dan permasalahan
• Klik "Laporkan" dan tunggu balasa.
BACA JUGA:THR Idul Fitri Aparatur Negara dan Pensiunan Naik 10 Persen, Katanya Mulai Cair 26 Maret 2026
2. Cara Konsultasi THR 2026 secara online:
Selain pengaduan, layanan ini juga menyediakan fitur konsultasi THR bagi pekerja yang ingin mengetahui perhitungan hak mereka.
•Anda kunjungi laman web poskothr.kemnaker.go.id
• Setelah itu, masuk/daftar akun Siap Kerja
BACA JUGA:Berdasarkan Masa Kerja, Begini Cara Hitung Nominal THR Lebaran Idul Fitri Karyawan Swasta
• Setelah masuk (login), klik “Konsultasi THR” untuk konsultasi
• Pilih wilayah perusahaan tempat bekerja
• Setelah memilih wilayah, akan muncul kolom chat
• Klik kolom chat
BACA JUGA:Lebaran Idul Fitri Segera Tiba, Berikut Ini Jadwal Pencairan THR ASN 2026
• Lalu, isi data yang diminta
• Setelah mengisi semua data, klik “Mulai Obrolan”
3. Cara Lapor/Konsultasi THR 2026 Via WA
Lapor/konsultasi THR 2026 juga bisa melalui pesan via WhatsApp di nomor 0812-8000-1112
BACA JUGA:Ojol Dapat BHR Lebaran 2026, Apa Bedanya dengan THR? Cek di Sini