BACA JUGA:Sepekan Jelang Lebaran 2026, Harga Cabai dan Daging di Lubuk Linggau Naik
Pada level Bupati setidaknya OTT KPK menyasar pada Dirwan Mahmud saat menjadi Bupati Bengkulu Selatan di Mei 2018 atas kasus dugaan suap proyek infra struktur di Bengkulu Selatan dan Murman Effendi Bupati Seluma atas dugaan suap (dalam bentuk travellers cheques) kepada 30 anggota DPRD Seluma pada tahun 2011.
Tentu dalam setiap peristiwa, selalu ada dua sikap berbeda dalam merespon hal inipun terjadi dan berkembang di masyarakat, satu sisi mendukung dan disisi lain tidak mendukung upaya aparat hukum dengan berbagai argumen.
Dalam konteks OTT KPK di Rejang Lebong dinamika ini setidaknya ter-potret pada hiruk pikuk di ruang maya/medsos serta media mainstream lainnya, pada kelompok masyarakat yang pro khususnya pada Bupati, argumen yang dilontarkan antara lain baru 1 tahun sejak dilantik sebagai Bupati berbagai gebrakan dan inovasi gencar dilakukan baik pembangunan infrastruktur jalan, bangunan fasilitas publik/sosial lainnya, pengembangan potensi wisata, layanan online pemerintahan, dan yang paling dianggap menyentuh yakni kebiasaan untuk terjun langsung bertemu dengan masyarakat khususnya jika terdapat musibah misal banjir.
Ini seakan membangun persepsi dimasyarakat bahwa Pemimpin mereka sosok yang humble, baik dan merakyat berjuang sungguh-sungguh untuk kepentingan mereka. Namun disisi lain ada kelompok berpendapat sosok Pemimpin yang baik tentu tidaklah pernah akan melakukan perbuatan melawan hukum apalagi perbuatan tercela seperti praktek ijon proyek, ini soal integritas dan moral apalagi hal ini jelas melanggar sumpah dan janji jabatan yang diikrarkan saat dilantik sebagai Kepala Daerah serta dirasa mencederai amanah rakyat (konstituen).
BACA JUGA:Tata Cara Bayar Zakat Fitrah 2026 Secara Online Lengkap dengan Doa Niatnya
Situasi ini terkesan anomali, namun hemat penulis terlepas diskursus dan dinamika yang terjadi adalah bijak bagi semua mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), so pasti terhadap Bupati dan tersangka lainnya, suka tidak suka mekanisme hukum telah berjalan sehingga ruang-ruang hukum yang ada sepatutnya dimanfaatkan maksimal untuk membuktikan apakah dirinya bersalah atau tidak, apakah patut dihukum atau tidak.
Disisi lain bagi kita semua tak perlu menarik ruang perdebatan dalam konteks terminologi ”orang baik” dan “tidak baik” hargailah perbedaan sejatinya itu menjadi bunga demokrasi yang senantiasa mewarnai hiruk pikuk kehidupan berbangsa dan bernegara karena perbedaan itu senyatanya indah.
Diakhir tulisan sekaligus penutup, sejatinya tulisan sederhana ini tidak dimaksudkan untuk men-judge para Tersangka OTT namun mesti maknai sebagai bentuk kepedulian sebagai orang yang setidaknya pernah “bersama” dan harus memilih jalan berbeda atas dasar prinsip dan keyakinan.
Dengan niat tulus dan empati mendalam setidaknya menitip pesan teriring doa….jalani prosesnya meski itu sangat berat dan jangan pernah sesali apa yang terjadi, yakinlah bahwa akan ada pelangi setelah badai sembari menguji siapa “Kawan Sejati” dibalik musibah berat saat ini karna Tuhan tak akan memberikan cobaan diluar kemampuan umatnya, sebagai manusia tak ada gading yang tak retak.
*) Penulis adalah Penggiat pada Komunitas Marginal, tinggal di Bengkulu
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI