7. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
BACA JUGA:Jelang Lebaran 2026, Harga Cabai dan Gula di Lubuk Linggau Naik
8. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
9. Tidak diperkenankan meninggalkan Helm dan Kaca Spion.
10. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
11. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
BACA JUGA:Tidak Ada Sarapan, Pria di Musi Rawas Utara Aniaya Istri
12. Peserta DILARANG memberikan Tip bagi Petugas Motis 2026.
13. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI