• Anda buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
• Setelah itu, masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
• Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
BACA JUGA:OTT Bupati Rejang Lebong Diduga Terkait Suap Proyek, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta
• Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
• Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
• Dilanjutkan dengan klik tombol “CARI DATA”
• Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
BACA JUGA:Pasca OTT Bupati Rejang Lebong, Sekda: Pemerintahan Tetap Berjalan, Bantah Dirinya Ikut Dibawa KPK
• Lihat apakah nama Anda sebagai Penerima Manfaat atau Bukan Penerima Manfaat.
2. Cara Cek Bansos Maret 2026 via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
• Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos
BACA JUGA:OTT Bupati Rejang Lebong Diduga Terkait Suap Proyek, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta
• Selanjutnya pilih “Buat Akun” untuk pengguna baru
• Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password