LINGGAUPOS.CO.ID – Razia lanjutan yang dilaksanakan Satpol PP Lubuk Linggau, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (7-8 Maret 2026) berhasil mengamankan 15 orang dan 4 dus minuman keras.
Dari 15 orang tersebut, terdiri dari 8 perempuan dan 7 orang laki-laki. Mereka ditemukan sedang bersama di dalam kamar hotel, namun bukan pasangan sah alias bukan pasangan suami istri
Razia ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Lubuk Linggau Fahrizal Raharja bersama 21 personil. Sasarannya kamar kos, hotel, tempat hiburan malam dan cafe.
Satu persatu tempat-tempat tersebut di datangi, seperti Kos Bukit Sulap, Aura Hotel, Hotel Hakmaz Tabah, Indo Hotel, dan tempat hiburan lainnya.
BACA JUGA:Tempat Hiburan Malam, Hotel, Wisma, Cafe Dirazia, Polres Lubuk Linggau Amankan Puluhan Orang
15 orang yang berhasil diamankan dalam razia tersebut, kemudian diangkut ke kantor Satpol PP Lubuk Linggau begitu juga dengan minuman keras yang ditemukan di beberapa lokasi.
Kasat Pol PP Lubuk Linggau Fahrizal Raharja dalam keterangan persnya, menjelaskan 15 orang ini, dibawa ke kantor dan diminta membuat surat pernyataan.
“Mereka dilakukan pembinaan, dan diminta membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ia menjelaskan.
Kemudian hiburan malam yang ditemukan masih beroperasi, diberi surat teguran. “Kalau sampai tiga kali surat teguran, masih beroperasi saat malam Ramadan, maka akan ditutup oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau,” tegasnya.
BACA JUGA:Razia Rutin Jadi Langkah Preventif Lapas Narkotika Muara Beliti Cegah Pelanggaran
Sementara itu, malam sebelumnya yakni Jumat malam, Satpol PP juga sudah melaksanakan razia di beberapa hotel, tempat hiburan malam dan cafe.
Saat itu ditemukan 1 tempat hiburan malam yang masih buka. Sehingga diberikan surat teguran dan membuat perjanjian tidak mengulangi lagi.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI