Mengingat Hari Raya Idul Fitri 1447 H diprediksi jatuh pada pertengahan Maret yakni tanggal 21 Maret 2026, maka aliran dana THR ASN kemungkinan besar mulai disalurkan pada awal Maret.
Ketentuan Besaran THR ASN
Untuk diketahui THR ASN terdiri dari beberapa komponen yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). Namun, PP terkait THR ASN 2026 belum diterbitkan hingga saat ini.
BACA JUGA:Kapan Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah? Diputuskan Pemerintah 19 Maret 2026
Sebagai rujukan, mengacu pada PP Nomor 11 tahun 2025, komponen THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk PNS dan TNI/Polri meliputi hal-hal berikut:
• Gaji pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunjangan Pangan
BACA JUGA:Try Sutrisno Dimakamkan di TMP Kalibata, Para Tokoh Sebut Sebagai Putra Terbaik Bangsa
• Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
• Tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, kelas atau peringkat jabatan.
Adapun bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, THR dapat diberikan dalam bentuk tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen sebesar yang diterima dalam satu bulan.
Sementara itu, komponen THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi PNS dan PPPK terdiri dari:
BACA JUGA:Polisi di Sumatera Selatan Ramai-ramai Tambal Jalan Berlubang, dari Kapolda Hingga Kapolsek
• Gaji pokok
• Tunjangan keluarga
• Tunjangan Pangan