LINGGAUPOS.CO.ID – Panitia Seleksi Jabatan Direksi PT Mura Sempurna Perseroda Musi Rawas mulai membuka tahapan seleksi untuk 2 formasi.
Pendaftaran dan penyerahan berkas lamaran dimulai 26 Februari hingga 04 Maret 2026 paling lambat pukul 15.00 WIB.
Dalam pengumuman Nomor: 500/ /IV/ Pansel-PT Mura Sempurna Perseroda/ 2026 ada 2 formasi yang akan dibuka dalam Seleksi Terbuka Jabatan Direksi PT Mura Sempurna Perseroda Periode 2026-2031 Kabupaten Musi Rawas Tahun 2026.
Seleksi ini dibuka dalam rangka pengisian jabatan Direksi (Direktur Umum dan Direktur Operasional) PT Mura Sempurna Perseroda Kabupaten Musi Rawas.
Dasarnya Peraturan Bupati Musi Rawas Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Anggota Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Musi Rawas Sempurna.
Serta Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor : 689/KPTS/SEKDA/2025 tanggal 13 Desember 2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Jabatan Direksi Badan Usaha Milik Daerah PT. Mura Sempurna Perseroda Periode 2026 -2031.
“Dengan ini kami mengundang pegawai/pejabat di lingkungan PT Mura Sempurna Perseroda, dan Masyarakat Umum untuk mengikuti seleksi terbuka jabatan Direksi (Direktur Umum dan Direktur Operasional) PT Mura Sempurna Perseroda Kabupaten Musi Rawas,” demikian bunyi pengumuman dikutip LINGGAUPOS.CO.ID, Minggu, 1 Maret 2026.
Adapun jabatan yang akan dilakukan seleksi secara terbuka yakni 2 formasi Direksi PT Mura Sempurna Perseroda Periode 2026 -2031.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Musi Rawas Tangkap 9 Tersangka, Kapolres: Jangan Biarkan Merusak Masyarakat
Adapun 2 formasi yang dibuka tersebut untuk Formasi Direktur Umum dan Formasi Direktur Operasional.
Informasi pendaftaran dapat menghubung Sekretariat Panitia Seleksi pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Musi Rawas.
Atau bisa juga melalui website resmi http://bit.ly/4aRNGv5 dan kontak person Wahyu Sobari No. Hp. 085268992332 dan Benny Bastari No. Hp. 0819682269.
Dalam seleksi ini, panitia menegaskan pendaftaran tidak dipungut biaya.
BACA JUGA:Ojol Dapat BHR Lebaran 2026, Apa Bedanya dengan THR? Cek di Sini