Dana MBG Diselewengkan, Begini Cara dan Langkah Melaporkannya

Kamis 26-02-2026,16:11 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

•  Website: mbgwatch.org/form

BACA JUGA:5 Titik Penukaran Uang Baru di Lubuk Linggau, Besok Sudah Bisa Pesan Online

•  WhatsApp Chatbot: 0811-2222-5157

3. Melalui Aplikasi SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi)

SPPG adalah unit pengelola makanan di lapangan. Berdasarkan informasi terbaru, aplikasi laporan keuangan SPPG digunakan untuk pelaporan internal oleh akuntan/pengelola SPPG untuk transparansi keuangan, lantas:

•  Jika Anda Mitra/Pengelola: Gunakan sistem pelaporan keuangan resmi yang diberikan saat pelatihan SPPG/Kanwil DJPb.

BACA JUGA:Lonsum Rampas Tanah Rakyat di Musi Rawas Utara, Hakim Kabulkan Gugatan Rulin Pemilik Tanah Sebenarnya

•  Jika Anda Masyarakat Umum: Laporan lebih disarankan melalui hotline BGN atau MBG Watch agar segera diverifikasi oleh pusat.

Jika Anda berada di wilayah yang sudah membuka hotline khusus (misalnya seperti di Jawa Tengah), laporan dapat diajukan ke dinas kesehatan setempat yang berkoordinasi dengan SPPG.

Langkah-langkah Melapor:

1. Dokumentasikan Bukti: Seperti foto makanan, nota pembelian (jika ada pungli), atau rekaman video jika porsi tidak sesuai.

BACA JUGA:Aksinya Viral, 2 Pelaku Pungli di SPBU Megang Lubuk Linggau Ditangkap

2. Siapkan Data: Catat nama SPPG, lokasi sekolah/kecamatan, dan rincian pelanggaran.

3. Kirim Laporan: Gunakan salah satu kontak di atas (WhatsApp lebih disarankan untuk mengirim bukti foto/video).

4. Tindak Lanjut: Laporan akan diverifikasi oleh BGN dan akan ditegur jika terbukti melanggar.

 Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI

Kategori :