Marah Mengurangi Pahala Puasa, Berikut 5 Cara Meredam Emosi dalam Islam

Sabtu 21-02-2026,11:48 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

BACA JUGA:Tata Cara Salat Tarawih Lengkap dengan Bacaannya, Penting Disimak

2. Membaca Taawwudz

Di tengah emosi yang tak terkendali seorang Muslim dianjurkan untuk mengucapka ‘adzubillahi minas syaithonir rojim. 

Ucapan ini sebagai upaya memohon pertolongan pada Allah, agar emosi yang hadir dalam hati bisa terkontrol, dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar lagi.  

Ini sebagaimana dalam hadits yang bersumber dari Imam At-Thabrani,

لَوْ يَقُوْل اَحَدُهُمْ اِذاَ غَضَبَ اَعُوْذُباللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ ذَهَبَ عَنْهُ غَيْظُهُ 

Artinya; "Jika salah satu mereka sedang marah lalu mengucap auudzu billahi minasy syaitoonir rojiim maka hilanglah marahnya." 

BACA JUGA:Momen Toleransi, Warga Muhammadiyah dan Umat Katolik Tahun ini Mulai Ibadah Puasa Bareng

3. Berdoa dan Mengingat Allah

Ini adalah cara yang sangat penting dalam meredam emosi. Dalam Al-Qur'an, Allah berjanji bahwa orang-orang yang beriman dan hati mereka merasa tenang adalah mereka yang ingat kepada-Nya. 

Saat merasakan emosi yang kuat, mengingat Allah melalui dzikir, doa, dan membaca Al-Qur'an dapat membantu menenangkan pikiran dan hati.

 يَقُوْلُ اللّٰهُ اِبْن اَدَمَ اُذْكُرْنِی حِيْنَ تَغْضَب اَذْكُرُكَ حِيْنَ اَغْضَب 

Artinya; "Allah berfirman: “Wahai anak Adam, ingatlah kepada-Ku saat engkau marah, Aku akan mengingatmu saat Aku marah.” 

BACA JUGA:Sambut Ramadan 2026, Masjid Al-Latif di Kelurahan Sumber Agung Diresmikan, Ajak Masyarakat Manfaatkan Bersama

4. Mengendalikan Diri

Mengendalikan diri merupakan keterampilan emosional yang penting untuk menjaga hubungan yang sehat dan produktif dengan orang lain. 

Hal ini bisa dilakukan dengan cara mengambil napas dalam. Ketika Anda merasa marah, hentikan diri sejenak dan ambil napas dalam-dalam. 

Menghirup dan menghembuskan napas dengan perlahan dapat membantu menenangkan sistem saraf.  

BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Palembang Sumatera Selatan

Kategori :