Proses Transaksi Mobil Bekas: Ini Langkah yang Perlu Anda Ketahui

Senin 16-02-2026,15:03 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Selanjutnya jangan ragu untuk menawar harga jika Anda merasa harga yang ditawarkan terlalu tinggi.

BACA JUGA:Mitsubishi Destinator Hybrid: Era Baru Efisiensi dan Performa

Tahap 5 Pembayaran

Lakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan, pastikan pembeli  mendapatkan bukti pembayaran yang sah.

Jangan lupa gunakan metode pembayaran yang aman, seperti transfer bank atau cash dan jangan melakukan pembayaran sebelum Anda yakin bahwa mobil dalam kondisi yang baik.

Tahap 6 Serah Terima Mobil dan Dokumen

BACA JUGA:Teliti Sebelum Membeli, Inilah 7 Tips Aman Memilih Motor Bekas 2026

Penjual menyerahkan mobil dan dokumen-dokumen yang terkait kepada pembeli dan periksa kembali kondisi mobil dan dokumen-dokumen yang terkait.

Pastikan pembeli mendapatkan kunci mobil dan semua dokumen yang diperlukan dari si penjual.

Tahap 7 Pengurusan Balik Nama

Nah langkah selanjutnya jika mobil sudah dibeli, lakukan pengurusan balik nama mobil ke atas nama pembeli di kantor Samsat.

BACA JUGA:Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Muhammadiyah untuk Wilayah Palembang Sumatera Selatan

Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti STNK, BPKB, dan identitas diri.

Tahap 8 Pelaporan Pajak dan Administrasi Tambahan  

Tahap terakhir melakukan pelaporan pajak dan administrasi tambahan lainnya, seperti asuransi dan perawatan mobil.

Kemudian pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan untuk pelaporan pajak dan bayar biaya administrasi tambahan yang diperlukan.

Dapatkan update berita  LINGGAUPOS.CO.ID  di  LINK INI  

Kategori :