Jangan Tertipu! Tips Membeli Mobil Bekas yang Wajib Diketahui
Tips Membeli Mobil Bekas Agar Aman dan Tidak Tertipu--
LINGGAUPOS.CO.ID– Membeli mobil bekas sering jadi pilihan banyak orang untuk menghemat pengeluaran. Namun, bagi pemula, proses ini bisa terasa menegangkan.
Tak sedikit yang akhirnya menyesal karena kurang teliti saat memilih kendaraan. Agar aman, ada beberapa hal penting yang sebaiknya diperhatikan sebelum menandatangani dokumen.
Langkah pertama adalah memastikan status kendaraan. Jangan cuma melihat STNK atau BPKB, tapi pastikan data kendaraan cocok dengan fisiknya.
Sekarang, pengecekan bisa dilakukan secara online lewat situs Samsat menggunakan nomor polisi. Ini bisa membantu mengetahui apakah mobil sedang blokir jual, blokir tilang elektronik atau bahkan blokir hilang.
BACA JUGA:Beli Mobil Bekas, Kenali Perbedaan Biaya Perawatan SUV dengan MPV Berikut Ini
Blokir hilang, misalnya, menjadi sinyal merah: hindari membeli mobil yang rawan terkait kasus kriminal.
Selanjutnya, pertimbangkan sumber mobil. Pilihan tersedia dari pemilik langsung, balai lelang, atau showroom.
Mobil dari pemilik langsung biasanya lebih murah, tapi butuh kesabaran ekstra untuk hunting.
Balai lelang bisa jadi peluang, tapi harus siap bersaing dengan profesional atau showroom yang mencari barang bagus.
BACA JUGA:Daftar 5 Mobil Bekas Tangguh Siap Hadapi Musim Banjir, Keluaran Tahun 2004-2008
Sementara showroom menawarkan pilihan mobil lebih lengkap dan kondisi terjamin, meski harga sedikit lebih tinggi.
Bagi yang kurang paham mesin, menggunakan jasa inspektor profesional bisa jadi penyelamat.
Inspektor akan memeriksa hampir semua bagian mobil, mulai dari mesin, suspensi, hingga komponen elektronik.
Meski ada biaya tambahan, langkah ini bisa mencegah pembelian mobil bermasalah.
BACA JUGA:Wajib Diketahui, Ini 5 Kebijakan Baru Untuk Pembeli Mobil Bekas dari Luar Tiongkok
Calon pembeli juga sebaiknya tidak mudah tergiur mesin mobil yang terlalu bersih.
Mesin yang kinclong bisa menutupi rembesan oli atau kerusakan lain.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: