Termasuk madrasah dan pendidikan agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha, yang semuanya diperhatikan demi kemajuan pendidikan.
“Jadi, tidak benar jika ada pernyataan yang mengatakan bahwa negara tidak pernah memiliki komitmen untuk mensejahterakan guru. Saya ingin menegaskan bahwa itu tidak benar, karena selama ini justru Kementerian Agama sangat konsen terhadap kesejahteraan guru,” ucapnya.
Mengenai potongan video Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin yang sempat banyak beredar di dunia maya.
Thobib menjelaskan bahwa pada saat itu Sekjen justru sedang mengusulkan tambahan anggaran kepada Komisi VIII DPR untuk sejumlah program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya pemenuhan TPG guru.
BACA JUGA:Pura-pura Dapat Firasat Buruk, Pengantin Baru Dibunuh Suami di Lebong Bengkulu, Hamil 3 Bulan
Pada saat rapat tersebut, sesungguhnya pembahasan difokuskan pada usulan anggaran belanja tambahan (ABT).
Di mana salah satu isu utamanya adalah bagaimana memenuhi hak para guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru tahun 2025.
Menurut Thobib, usulan anggaran belanja tambahan (ABT) diajukan karena TPG bagi lulusan PPG 2025 belum tercakup dalam struktur anggaran 2026.
Hal ini terjadi karena pelaksanaan PPG sepanjang 2025 baru rampung menjelang akhir tahun, sementara penganggaran 2026 ditutup pada Oktober 2025.
BACA JUGA:Jadwal Libur Sekolah Awal Puasa Ramadan 2026, Cek Tanggalnya di Sini
Lebih lanjut, Thobib menegaskan bahwa guru merupakan pilar penting dalam pembangunan peradaban dan kemuliaan yang harus dihormati.
Kementerian Agama, kata dia, terbuka terhadap kritik dan masukan, serta akan terus berupaya menata tata kelola guru dan pendidikan guna melahirkan generasi yang berkualitas, berkarakter, dan berpandangan moderat demi kemaslahatan bangsa.
“Semua pejabat yang ada di Kementerian Agama dan dimanapun itu kan hasil dari kontribusi para guru mendidik. Apalagi saya, orang madrasah asli, madrasah swasta saya, dengan segala keterbatasan pada saat itu. Dan saya yakin juga para pimpinan-pimpinan kita juga mayoritas dari madrasah,” paparnya.
Thobib juga mengakui bahwa pemenuhan hak guru membutuhkan proses, mengingat jumlah guru, khususnya guru madrasah yang mayoritas berstatus swasta, sangat besar dan memerlukan koordinasi serta waktu.
BACA JUGA:Ini Tahapan Daftar SNBP 2026, Cek Lagi Paling Lambat Hingga 18 Februari
Data internal menunjukkan masih sekitar 300 ribu guru yang belum tersertifikasi, sehingga belum berhak menerima TPG.