• Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah, TNI/Polri, atau perusahaan swasta.
BACA JUGA:Ingin Investasi Emas Tanpa Ribet? Yuk Kenali Tabungan Emas BSI
• Memiliki kondisi sehat jasmani dan rohani sesuai ketentuan jabatan.
• Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dokumen persyaratan
• Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
• Ijazah dan Transkrip Nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan.
• Pas foto terbaru dengan latar belakang merah.
• Swafoto (selfie) sesuai ketentuan saat pembuatan akun.
• Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi yang dilamar.
BACA JUGA:Soal Percintaan, 2 Pelajar SMP di Lubuk Linggau Berkelahi, Videonyo Beredar di Media Sosial
• Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan instansi, seperti Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga kesehatan atau sertifikat keahlian lainnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI