Setelah mengisi isian data pada formulir online, selanjutnya Anda mencetak formulir daftar, blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup.
2. Datang ke Ajendam/Ajenrem
Usai mendaftar, Anda kemudian datang ke Ajendam/Ajenrem di lokasi terdekat, Anda membawa formulir daftar online yang sudah dicetak sebelumnya.
BACA JUGA:Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Jangan lupa bawa juga blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup hanya dalam rangka menerima penjelasan cara pengisian.
Adapun nantinya Panitia Ajendam/Ajenrem menerima calon yang datang dengan menerima formulir daftar online.
Setiap calon yang datang, langsung dilaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan (tim pengukur adalah tim Rikmin, Rikkes dan Rik/Uji jas dengan disaksikan Tim pengamanan dan Tim pengawas) serta pemeriksaan tindik dan tato. Bagi calon yang tidak memenuhi syarat dapat langsung gagal.
Calon yang memenuhi syarat tinggi dan berat badan serta pemeriksaan tindik dan tato dapat dilaksanakan validasi pada Website rekrutmen sehingga secara resmi terdaftar sebagai peserta seleksi (apabila terdapat kendala transportasi dan akomodasi serta pemahaman, calon dapat mendatangi Kodim/Koramil terdekat untuk informasi lebih lanjut).
BACA JUGA:Rekrutmen TNI AD 2026 Resmi Dibuka, Ini Syarat Daftarnya
3. Resmi Terdaftar
Selanjutnya setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda.
Pemeriksaan Rikmin belum dilaksanakan pada tahap ini, calon hanya akan menerima penjelasan cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk selanjutnya calon melengkapi kelengkapan Rikmin.
4. Petugas Pendaftaran Mengarahkan Peserta
BACA JUGA:Masih Pegang Girik di 2026? Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir
Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1) Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji