Selain itu, nasabah juga diimbau untuk memperbarui data pribadi melalui Contact BRI atau aplikasi BRI Credit Card Mobile setiap kali melakukan perubahan data pribadi, seperti:
1. Data Finansial
Pengkinian data NPWP serta slip gaji atau bukti penghasilan terbaru sebagai syarat utama pengajuan kenaikan limit kartu kredit, dengan batas maksimal hingga tiga kali penghasilan per bulan.
2. Data Alamat
Pengkinian data alamat rumah, kantor, dan alamat pengiriman tagihan yang penting untuk pengiriman lembar tagihan kertas serta kartu renewal atau replacement.
BACA JUGA:Berapa HET LPG 3 Kg di Sumatera Selatan Mulai 2026, Kok Ada yang Jual Rp40 Ribu
3. Data Email
Pengkinian data email untuk mendukung pengiriman e-statement, notifikasi transaksi, dan informasi promo.
4. Data Nomor Handphone
Pengkinian data nomor handphone untuk pengiriman notifikasi transaksi, kode OTP transaksi online dengan 3D Secure, pemberitahuan transaksi mencurigakan, pengiriman PIN sementara, serta informasi promo kartu kredit.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Turun Per 2 Januari 2026, ini Harga Barunya
“Melalui pemanfaatan kartu kredit secara bijak, nasabah tidak hanya dapat menikmati kemudahan dan fleksibilitas bertransaksi, tetapi juga mengelola pengeluaran dengan lebih terencana. BRI pun juga terus berkomitmen memperkuat sistem keamanan sekaligus mengedukasi nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai macam modus penipuan, sehingga setiap transaksi dapat dilakukan secara aman, nyaman, dan bertanggung jawab,” tutup Dhanny.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI