BACA JUGA:Menteri Nusron Imbau Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertipikat Tanah untuk Cegah Tumpang Tindih
4. Kalimantan Tengah
Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran juga telah menetapkan UMP 2026 melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/477/2025.
Dalam surat yang telah diteken tersebut, UMP Kalteng 2026 ditetapkan sebesar Rp3.686.138 per bulan.
Nominal ini mengalami kenaikan sebesar Rp212.516 dibandingkan pada 2025 atau meningkat sebesar 6,12% menjadi Rp3.686.138.
BACA JUGA:Berapa Kenaikan UMP 2026, ini Besaran UMP 2025 di Semua Provinsi
5. Sulawesi Utara
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan UMP tahun 2026 sebesar Rp4.002.630. Jumlah itu mengalami kenaikan 6,01% atau Rp227.205 dan akan langsung berlaku pada 1 Januari 2026.
6. Sulawesi Tengah
UMP Sulawesi Tengah 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.179.565 atau naik 9,08% dari tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut setara Rp264.565 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp2.915.000.
BACA JUGA:Anggota DPR RI Fauzi Amro Salurkan Bantuan PIP ke Sekolah di Lubuk Linggau
7. Nusa Tenggara Barat
Adapun Nusa Tenggara Barat juga telah menetapkan kenaikan UMP 2026 sebesar 2,725% menjadi Rp2.673.861 pada tahun 2026. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp70.930 dari UMP tahun 2025 yakni sebesar Rp2.602.931.
8. Nusa Tenggara Timur
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan UMP 2026 di provinsi tersebut sebanyak Rp2,45 juta. Jumlah ini naik Rp126 ribu dibandingkan UMP tahun 2025 yang sebesar Rp2,32 juta.
9. Gorontalo
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail telah menetapkan UMP Gorontalo 2026 sebesar Rp3.405.144. Angka tersebut mengalami kenaikan 5,7% atau bertambah Rp183.413 dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp3.221.731.
10. Bali
Adapun Provinsi Bali menetapkan UMP 2026 naik 7,04% menjadi Rp3.207.459. Penetapan ini berdasarkan pada hasil Sidang Dewan Pengupahan Provinsi Bali yang kemudian diajukan kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
BACA JUGA:7 Ide Sederhana Hadiah Natal 2025 untuk Keluarga dan Teman Tercinta
11. Riau
Terakhir ada Riau, Pemprov Riau resmi menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.780.495,85 naik 7,74% atau Rp271.719,63 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI