Pencuri Durian di Lubuk Linggau Tebas Kaki Anak Pemilik Kebun, Jari Putus

Minggu 21-12-2025,21:52 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Ketahuan mencuri durian, Zulkopli (38) justru menebas kaki anak pemilik kebun, Jumat 19 November 2025 sekira pukul 17.00 WIB, di kebun durian Jalan Proyek RT. 06 Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.

Akibat ditebas oleh Zulkopli menggunakan parang, anak pemilik kebun durian,  Ramdani (17) warga Jalan Garuda RT. 06 Kelurahan Kayuara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, harus mengalami putus jari tengah kaki kiri, dan luka di manis dan kelingking.


Korban Ramadani saat menjalani perawatan--

Imbas perbuatannya, Zulkopli ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat di pondok miliknya, Sabtu 20 Desember 2025 sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Lubuk Linggau Barat Iptu Zendra didampingi Kanit Reskrim Aiptu Erwinsyah menjelaskan tersangka sudah mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:Pengakuan Pelaku Pembacokan di Dekat Makam Pahlawan Lubuk Linggau, Rumahnya Dirusak

Kronologis kejadiannya, bermula korban berada di kebun durian. Ia kemudian mendengar suara durian jatuh, sehingga langsung mengambil durian tersebut.

Tetapi korban mendapati bahwa durian tersebut sudah diambil oleh Zulkopli. Koban pun kesal dan marah, dikarenakan pelaku sering mengambil durian yang jatuh di kebun tersebut.

Terjadi cekcok antara keduanya, tiba-tiba Zulkopli mengayunkan parang panjang ke arah korban. Sontak korban melompat menghindar tebasan pelaku tersebut, tetapi kaki korban terkena tebasan.

Korban lari dan meminta pertolongan kepada Zul pemilik kebun di dekatnya. Kemudian Zul menghubungi keluarga korban, sehingga korban dibawa ke RS AR Bunda Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Bikin Heboh, Aksi Pembacokan di Tanjakan Taman Makam Pahlawan Lubuk Linggau, ini Motifnya

Sementara orang tua korban, Rumanto selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Lubuk Linggau Barat untuk ditindaklanjuti.

“Tersangka kami tangkap di pondok kebunnya. Dalam pemeriksaan ia mengakui perbuatannya,” jelas Kanit Reskrim.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :