BACA JUGA:Selain Judol, Ini 5 Penyebab Dana Bansos Dicabut Pemerintah
• Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).
• Pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli.
2. Penyaluran Melalui Pos Indonesia
• Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.
BACA JUGA:3 Penyebab Kemensos Hentikan Dana Bansos Penerima, Bagaimana Cara Mengatasinya
• KPM datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan.
• Bawa serta KTP asli dan surat undangan saat pengambilan dana.
• Untuk lansia atau disabilitas, petugas pos dapat menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door).
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI