Syarat Penerima dan Cara Ambil BLT Kesra Tahap Akhir Desember 2025

Kamis 18-12-2025,12:57 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

BACA JUGA:Selain Judol, Ini 5 Penyebab Dana Bansos Dicabut Pemerintah

• Penerima dapat menarik dana melalui ATM Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN).

• Pencairan juga bisa dilakukan melalui teller bank dengan membawa Kartu KKS dan KTP asli.

2. Penyaluran Melalui Pos Indonesia

• Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos.

BACA JUGA:3 Penyebab Kemensos Hentikan Dana Bansos Penerima, Bagaimana Cara Mengatasinya

• KPM datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang ditentukan (seperti balai desa) sesuai jadwal pada surat undangan.

• Bawa serta KTP asli dan surat undangan saat pengambilan dana.

• Untuk lansia atau disabilitas, petugas pos dapat menyalurkan bantuan langsung ke rumah (door-to-door).

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI

Kategori :