Selanjutnya Guru mencetak surat kuasa blokir debet dan tutup rekening yang tertera di Simpatika, lalu menandatanganinya tanpa materai.
BACA JUGA:Update BSU Kemnaker Oktober 2025, Benarkah Cair Lagi
4. Datang ke Bank Penyalur
Setelah seluruh dokumen siap, guru mendatangi kantor BRI atau BRI Syariah yang ditunjuk dengan membawa KTP, NPWP (jika sudah memiliki), Surat Keterangan Penerima BSU, SPTJM bermaterai, serta surat kuasa yang telah ditandatangani.
5. Buka Rekening Baru
Bagi guru baru, maka mengisi formulir pembukaan rekening baru di BRI atau BRI Syariah. Setelah proses selesai, pihak bank akan menyerahkan buku rekening dan kartu ATM.
Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan penerima BSU, bisa dilakukan secara online melalui situs Simpatika Portal pada laman https://simpatika.siap.id/madrasah/ .
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI