Jaksa Selidiki Keterlibatan Pihak Lain dalam Dugaan Korupsi di DPMD-P3A Musi Rawas Utara

Rabu 10-12-2025,12:08 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil ekspose perkara disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam perkara yang dimaksud, sehingga ditetapkan  sebagai tersangka,” tambahnya. 

Selanjutnya kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan, mulai 9 Desember 2025 sampai dengan 29 Desember 2025.

 Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI

Kategori :