Kementerian ATR/BPN Raih 8 Penghargaan KKP atas Sertipikasi Pulau Kecil, Perkuat Kedaulatan Nasional

Senin 08-12-2025,16:06 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

LINGGAUPOS.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan sejumlah penghargaan atas kontribusinya dalam mendukung percepatan sertipikasi pulau-pulau kecil oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Kamis 4 Desember 2025 di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta. 

Upaya sinergis antara Kementerian ATR/BPN dengan KKP ini memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kepastian hukum serta perlindungan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat terhormat dan bangga menerima ini dari KKP utamanya menghargai upaya kita bersama dalam penyerahan sertipikat pulau-pulau kecil terluar. Ini juga menjadi wujud bahwa negara hadir sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto agar kedaulatan bangsa kita terus diperkuat dan tegak di negeri sendiri,” ujar Wamen Ossy usai acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan (DJPK) 2025 yang mengusung tema “Laut Sehat, Konservasi Kuat, Indonesia Sejahtera”.

Kementerian ATR/BPN menerima penghargaan atas perannya dalam mempercepat penerbitan Sertipikat Hak Pakai di berbagai pulau di Indonesia atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan.

BACA JUGA:Buka Rakor Pertanahan, Menteri ATR/BPN Dorong Penegak Hukum Perkuat Aksi Antimafia Tanah

Penghargaan tersebut meliputi, penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas bidang tanah di Pulau Lusi oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sidoarjo; di Pulau Mega oleh Kantah Kabupaten Bengkulu Utara; oleh Kantor Wilayah Provinsi Sulawesi Barat; di 10 Pulau Tidak Berpenduduk oleh Kantah Kabupaten Mamuju; di Pulau Batek oleh Kantah Kabupaten Kupang; serta di Pulau Salaut Besar oleh Kantah Kabupaten Simeulue.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Direktorat Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, serta kepada Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald.

Hasil nyata kolaborasi Kementerian ATR/BPN dan KKP dalam sertipikasi pulau-pulau ini, diharapkan dapat terus berlanjut. 

“Tentunya kita terus lakukan dan gencarkan inventarisasi dan pemetaan serta sertipikasi (pulau-pulau) melibatkan lembaga-lembaga terkait lain seperti KKP, sehingga seluruh pulau-pulau terluar akan mendapatkan sertipikasi tanah, legalitas hukum atau hak atas tanah di atasnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan,” jelas Wamen Ossy.

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah Lewat Langkah Hukum Terukur

Dalam Rakernis Ditjen Pengelolaan Kelautan, KKP ini Wamen Ossy melakukan penyerahan sertipikat tanah untuk 10 kecamatan di kepulauan Balabalakang, Kabupaten Mamuju kepada Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono.

Dalam kegiatan ini Wamen Ossy juga turut menyaksikan peluncuran PROTEKSI (Program Terpadu Restorasi Ekosistem dan Konservasi) bersama Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono; Wakil Menteri KKP, Didit Herdiawan; serta Dirjen Pengelolaan Kelautan, Koswara.

Dalam kegiatan ini, juga dihadiri oleh sejumlah stakeholder lain yang juga mempunyai peran dalam pembangunan di bidang konservasi dan kelautan.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :