Perangkat SPP dan Forkopimda Lubuk Linggau Gelar Diskusi Implementasi KUHP Nasional 2023

Senin 01-12-2025,16:20 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh unsur sistem peradilan pidana—mulai dari aparat penegak hukum, perangkat daerah hingga masyarakat memahami aturan baru tersebut sehingga dalam implementasinya tidak terjadi multitafsir.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :