LINGGAUPOS.CO.ID- Di penghujung tahun 2025, H Abdul Nasir anggota DPRD Kota Lubuk Linggau kembali adakan reses perorangan dengan masa sidang ketiga.
H Abdul Nasir yang didampingi istrinya Hj Devi Riane merupakan DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Lubuk Linggau Barat 1 dan Kecamatan Lubuk LInggau Barat II yang berlangsung di kediamannya Jalan Depati Said, RT 1 Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Minggu, 30 November 2025.
BERIKAN- Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau H Abdul Nasir saat berikan bingkisan dalam reses perseorangan masa sidang kedua.--
Dalam kesempatan itu Jamal Rusdiantoro selaku perwakilan konstituen mengatakan dengan berdirinya kami disini atas amanah Abdul Nasir untuk menyampaikan sambutan.
"Kami merasa terhormat telah diundang disini untuk hadiri kegiatan reses, dan kami akan menyampaikan usulan dari tempat kami masing- masing baik usulan berupa mewakili masyarakat dan nantinya akan diperjuangkan oleh Abdul Nasir selaku perwakilan dapil kita,” ungkap Jamal yang juga merupakan dari Tokoh Masyarakat ini.
BACA JUGA:Tabrakan Mega Pro Vs Supra di Muara Beliti Musi Rawas, 1 Korban Meninggal Dunia
Sementara itu H Abdul Nasir dalam sambutannya juga mengatakan ucapan terimakasih kepada konstituen telah hadir di reses saya. Untuk diketahui dalam setahun empat kali diadakan reses dan ini reses terakhir ditahun 2025,
"Karena fungsi utama DPRD yakni untuk menampung aspirasi masyarakat, dan kami akan menyampaikan dan memperjuangkan ke eksekutif dan saya sebagai penyambung lidah dari pada masyarakat khusus dapil saya". Jelas H Abdul Nasir
KONSTITUEN- Para konstituen yang hadir yang mengusulkan langsung dalam reses perseorangan H Abdul Nasir --
Lanjut Edo sapannya, alhamdulillah di tahun 2025 ini hampir 80 persen usulan masyarakat yang telah terealisasi mulai dari talud, irigasi, jalan setapak dan lainnya. Namun bagi konstituen yang usulan belum terealisasi hingga sekarang akan tetap saya perjuangkan.
"Dan kalau ada usulan yang belum terealisasi bisa diusulkan kembali untuk pengingat kami, dan kami akan perjuangan di paripurna nantinya". Ucapnya
BACA JUGA:Istri di Lubuk Linggau Bantah Suami Jualan Sabu, Namun Jualan Nanas
Misalnnya bangunan untuk Rp200 juta kebawah lari ke Dinas Perkim kalau anggaran di atas Rp200 juta keatas pihak PUPR yang membangunnya.
"Dipenghujung tahun 2025 telah selesai jadi segala kegiatan pembangunan akan tutup di 15 Desember mendatang dan untuk banggar kami telah ditandatangani Walikota dalam paripurna sebelumnya". Tambah Edo yang merupakan ketua Komisi Satu DPRD Lubuk Linggau ini.
Untuk usulan warga dalam reses yakni usulan Ribut selaku karang taruna yakni usulan pelebaran jalan setapak di RT 7 dengan RT 9 Ulak Lebar,