Syarat Mendaftar Petugas Kesehatan Haji 2026, Pendaftaran Telah Dibuka

Jumat 28-11-2025,14:16 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

• Tidak terlibat perkara hukum pidana

• Memiliki kartu identitas yang sah

• Tidak dalam keadaan hamil

BACA JUGA:Wujud Pengabdian Imipas untuk Negeri, Lapas Narkotika Muara Beliti Gelar Bakti Sosial di Masjid Darussalam

• Memiliki ijazah sesuai dengan peminatan

• Tidak bertugas bersamaan dengan pasangan (suami istri) pada tahun yang sama

• Tidak menjadi PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi sebanyak 3 (tiga) kali terhitung sejak Tahun 2022.

Persyaratan Khusus

BACA JUGA:Daftar Kereta Api Diskon 30 Persen Untuk Tiket Natal dan Tahun Baru 2026

• Pelamar wajib memiliki ijazah sesuai formasi yang dilamar.

• Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.

• Bagi tenaga medis dan perawat dengan peminatan penugasan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sektor dan kloter harus menyertakan sertifikat kegawatdaruratan.

• Bagi pendaftar peminatan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) wajib memiliki SK Tim PPI.

BACA JUGA:Tarif Diskon Tiket Pesawat Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, Simak Trik Mendapatkannya

Formasi Petugas Kesehatan Haji 2026

• Dokter dan Dokter Gigi.

Untuk Dokter Spesialis, formasi yang tersedia antara lain:

Kategori :