TNBTS juga telah menutup sementara jalur pendakian Gunung Semeru pascaerupsi.
Kebijakan ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi bernomor PG.17/T.8/TU/HMS.01.08/B/11/2025 yang diterbitkan pada hari ini, terkait penutupan aktivitas pendakian.
Penutupan dilakukan dengan mempertimbangkan rekomendasi PVMBG Kementerian ESDM terkait radius bahaya, yakni 8 kilometer dari puncak dan sektoral sejauh 20 kilometer ke arah selatan–tenggara.
Jalur pendakian akan kembali dibuka setelah kondisi di kawasan Gunung Semeru dinyatakan benar-benar aman.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI