Supratman menyebut KUHAP baru tinggal menungu pengundangan saja. Ia menyebut pihaknya akan mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) turunan dari KUHAP dalam waktu dekat.
"Dengan berlakunya KUHP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap," kata Supratman.
BACA JUGA:Densus 88 Ungkap Teroris Rekrut Anak dan Pelajar, Tercatat 110 Anak di 23 Provinsi
"Jadi otomatis dua hal ini, hukum materiil dan formilnya itu dua-duanya sudah siap,"paparnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI