Siswa SMA/MA/SMK
• Rp1.800.000 per tahun
BACA JUGA:Diterpa Hoaks Cerai dengan Mulan Jameela, Ahmad Dhani Murka
• Rp500.000 - Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Penting untuk dipahami bahwa dana bantuan PIP hanya diperbolehkan untuk keperluan sekolah, bukan untuk digunakan keperluan lainnya.
Dana bantuan wajib dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, mulai dari membeli peralatan dan perlengkapan sekolah hingga uang transportasi sekolah.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI