3. Ketik Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK)
5. Lalu masukkan hasil perhitungan angka yang muncul di layar
BACA JUGA:Janda 61 Tahun Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Tanah Periuk Musi Rawas
6. Klik tombol “Cek Penerima PIP”
7. Selanjutnya status penerima PIP akan muncul secara otomatis.
Nominal PIP 2025
Setiap jenjang pendidikan akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda, berikut rincian lengkap nominal bantuan yang akan diterima setiap siswa berdasarkan jenjang pendidikannya:
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Honorer di Muratara Disebut Alami Gangguan Jiwa, Kuasa Hukum Minta Dibebaskan
Siswa SD/MI
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP/MTS
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir