Sistem juga bisa mengidentifikasi pola pengeluaran yang tidak lazim. Salah satunya adalah tagihan listrik yang sangat tinggi.
Tagihan listrik yang melonjak drastis tersebut menunjukkan indikasi penggunaan alat-alat elektronik mewah yang tidak seharusnya dimiliki oleh keluarga miskin penerima Bansos.
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2025, Polres Lubuk Linggau Libatkan 400 Personil Gabungan
Syarat listrik penerima Bansos umumnya adalah rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA, yang merupakan golongan miskin dan tidak mampu.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI