4 Syarat Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Bisa Cair Tanpa Terlambat

Kamis 06-11-2025,14:59 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Agung Perdana

Data pegawai dan status penempatan harus telah disetujui dan tersimpan di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA:7 Poin Penting Dalam Surat Perjanjian PPPK Paruh Waktu, Cek Sekarang

Proses ini memastikan seluruh data pribadi, SK dan dokumen pendukung valid dan tidak ganda. Bahkan, BKN telah menyiapkan sistem digitalisasi untuk mempercepat verifikasi, terutama bagi PPPK Paruh Waktu yang tersebar di daerah.

4. Proses Administrasi Gaji di Instansi Telah Selesai

Agar gaji PPPK Paruh Waktu dapat cepat cair, maka unit keuangan instansi wajib untuk menyelesaikan penginputan dan pengajuan pembayaran sebelum jadwal pencairan.

Jika semua berkas lengkap termasuk nomor rekening aktif dan NPWP maka gaji pertama akan segera dicairkan ke rekening pegawai.

BACA JUGA:Aturan Jam Kerja PPPK Paruh Waktu Resmi dari Kemenpan RB, Simak Infonya

Bagi instansi yang lambat menyerahkan dokumen ke BKN, pencairan pun bisa mundur hingga Minggu selanjutnya.

Dapatkan update berita  LINGGAUPOS.CO.ID  di platform media sosial di  LINK INI

Kategori :