OTT KPK, Gubernur Riau Punya Hutang Rp1,5 Miliar

Selasa 04-11-2025,08:27 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau, Senin 3 November 2025. 

Diinformasikan OTT tersebut dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. 

Dalam operasi senyap itu, 10 orang dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Mereka diperiksa intensif di Mapolda Riau termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kadis PUPR Arief Setiawan.

"Ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK di wilayah Provinsi Riau. Sampai saat ini sudah 10 orang yang diamankan, tim masih di lapangan dan akan terus melakukan update," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin 3 November 2025.

BACA JUGA:Kasus APAR Musi Rawas Utara Naik ke Penyidikan, Kasi Pidsus: Minggu Depan Ekspose dengan Auditor

Menurut Budi, para pihak yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.

Para pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, yang dijadwalkan pada hari ini (Selasa 4 November 2025).

Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan OTT ini dengan dugaan kasus proyek tersebut. Menurutnya, penyidik masih bekerja di lapangan untuk memastikan konstruksi perkara.

“Terkait dengan perkaranya, di bidang apa dan bagaimana konstruksinya, nanti akan kami jelaskan. Saat ini tim masih bergerak di lapangan,” jelasnya.

BACA JUGA:Kembali Disidangkan, Masyarakat Minta Amnesti untuk Alex Noerdin, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Dalam operasi ini, KPK turut menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun, Budi belum membeberkan nilai pasti uang tersebut.

“Tentunya ada sejumlah uang yang juga kami amankan. Detailnya akan kami update setelah pemeriksaan awal selesai,” ujarnya.

Saat ini, para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Sesuai dengan prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan dinaikkan menjadi tersangka atau tidak.

Gubernur Punya Hutang Rp1,5 Miliar

BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Korupsi Kasus Jet Pribadi KPU, Berdasarkan Putusan DKPP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tanggap tangan di wilayah Provinsi Riau, sepuluh orang turut diamankan, salah satunya Gubernurnya, Abdul Wahid. 

Kategori :