BACA JUGA:Sudah 17 Kali Masuk Penjara, Can Burgo Kembali Diringkus Tim Macan Linggau
Kamis 30 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 Wib diamankanlah Suprayitno yang membeli HP milik korban. Kemudian dari keterangannya diketahui keberadaan tersangka Agus Triono.
“Tersangka Agus Triono kami tangkap eskitar pukul 23.00 WIB di rumahnya. Ia mengakui melakukan pencurian tersebut,” jelasnya.
Setelah aksi pencurian pada Sabtu 20 September 2025, tersangka Agus menjual HP kepada Supriyanti pada 27 September 2025 dengan harga Rp350 ribu.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI