LINGGAUPOS.CO.ID – Sejumlah remaja diamankan petugas Sat Samapta Polres Lubuk Linggau dan Polsek Lubuk Linggau Timur, Sabtu 25 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.
Ada 8 orang remaja yang diamankan, dan juga ditemukan sebuah senjata tajam, berbentuk celurit panjang. Mereka diduga hendak melakukan tawuran.
Informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID, awalnya Sat Samapta Polres Lubuk Linggau dan Polsek Lubuk Linggau Timur menerima laporan masyarakat adanya percobaan tawuran di Perumahan Saphire State (Belakang SPBU Fatmawati) Jalan Lingkar Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyisiran di perumahan dan didapati 8 orang remaja yang akan melakukan percobaan tawuran.
BACA JUGA:Kecanduan Narkoba, Pemuda di Lubuk Linggau Ancam Ayahnya, Kini Ditangkap Polisi
Mereka saat itu, sedang duduk di pelataran gerbang Perumahan Saphire State. Selanjutnya para pemuda di amankan ke Polsek Lubuk Linggau Timur I. Dari mereka juga diamankan senjata tajam berbentuk celurit sepanjang 1,5 meter.
Setelah diamankan, mereka diberikan pembinaan. Kemudian dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman menjelaskan berkaitan dengan kejadian ini, pihaknya sudah melakukan pencegahan namun masih saja terulang.
“Sudah berkali-kali dihimbau, baik melalui sekolah. Dirapatkan di tingkat kelurahan dan RT, tapi masih saja terjadi,” tambahnya.
Oleh karena itulah, ia kembali mengimbau orang tua dan pihak-pihak terkait, agar sama-sama melakukan pencegahan, agar tidak sampai terjadi tawuran.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI