LINGGAUPOS.CO.ID – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H Rustam Effendi, menjelaskan bahwa persoapan PPPK Paruh Waktu 2025 yang namanya tidak muncul, sedang berproses di BKN.
“Sedang dikoordinasikan dengan BKN, apa yang terjadi, mungkin ada yang kurang pas,” jelasnya kepada wartawan, usai pembukaan pelantikan CPNS di Bandiklat Lubuk Linggau, Kamis 11 September 2025.
H Rustam Effendi meminta kepada honorer yang sudah terdata namun namanya tidak masuk dalam pengumuman untuk bersabar, karena menurutnya kendala terjadi hampir di seluruh Indonesia.
“Sebab yang mengumumkan adalah BKN, sehingga sedang diurus di BKN, mana yang tidak pas, karena se-Indonesia bukan di kita saja. Mungkin ada kesalahan sistem, mudah-mudahan tidak akan mengecewakan,” ia menjelaskan.
BACA JUGA:PKKMB ITMS 2025, Ketua PP Muhammadiyah Tekankan Pentingnya Pendidikan dan Kepemimpinan
Karena itulah, H Rustam Efendi meminta tenaga honorer yang tak lulus PPPK Paruh Waktu untuk bersabar. Selain itu, ia berharap setelah dikoordinasikan dengan BKN Sumsel masalah PPPK Paruh Waktu di Lubuk Linggau dapat terselesaikan.
Sementara itu informasi diterima LINGGAUPOS.CO.ID, honorer R3 yang namanya tidak muncul di pengumuman, namun sudah masuk dalam data base dan diusulkan ke BKN, sudah diminta oleh BKSDM Lubuk Linggau untuk mengurus berkas.
“Nanti katanya akan diumumkan menyusul. Kami sekarang sudah diminta untuk membuat persyaratan,” jelas salah seorang honorer R3.
Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dian Chandra sebelumnya mengatakan mereka yang tidak lulus, akan diusulkan dan ditanyakan ke BKN.
BACA JUGA:Honorer R3 di Lubuk Linggau Menunggu Kabar Baik dari BKN
"Kita akan usulkan, nama-nama yang tidak masuk tidak keluar sedang kita tanyakan. Sekarang kita juga meminta nama-nama yang tidak masuk untuk melapor jumlah kemaren yang mendaftar," jelasnya.
Karena sekarang ini lanjutnya pihaknya sudah melaporkan ke BKN. Kalau untuk R3 itu kewajiban pemerintah daerah dalam hal ini yang mengusulkan. "Kalau untuk nama yang belum masuk itu akan kita tanyakan ke BKN," ujarnya.
Selain itu, pihak BKPSDM Lubuk Linggau juga sudah memasang pengumuman di media sosialnya, menjelaskan bahwa nama-nama yang tidak ada dalam pengumuman alokasi PPPK Paruh Waktu untuk tetap menunggu, karena saat ini masih dalam proses koordinasi ke Menpan dan BKN.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI