Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Paling Lambat 15 September 2025, Ini Panduannya

Selasa 09-09-2025,16:29 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Agung Perdana

• NIK

BACA JUGA:Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 5 Menteri Diganti Ini Daftarnya

• Tempat Tanggal Lahir

• Alamat Sesuai KTP

• Nomor Telepon

• Email Aktif

BACA JUGA:Warga Tugumulyo Musi Rawas yang Tewas Kecelakaan di PUT Rejang Lebong, Hendak Pergi Mengajar

4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan. Disini anda diminta untuk mengisi riwayat pendidikan dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:

• Nama Sekolah atau Universitas

• Jurusan

• Tahun Lulus

BACA JUGA:Lapas Lubuk Linggau Laksanakan Penanaman Pohon Kelapa untuk Dukung Ketahanan Pangan

• Nomor Ijazah

5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:

• Pengalaman kerja sebelumnya

• Jabatan

BACA JUGA:Bandit di Lubuk Linggau Gotong Motor Keluar Rumah Ketua RT, Terekam CCTV

• Instansi tempat bekerja

6. Setelah itu, ada kolom untuk riwayat pelatihan dan kursus yang pernah diikuti, terutama yang relavan dengan posisi PPPK Paruh Waktu.

7. Selanjutnya Anda diminta mengunggah dokumen pendukung seperti:

Kategori :