Dinamika dan Strategi Implementasi KKP di Lingkup KPPN Lubuk Linggau

Selasa 05-08-2025,16:07 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

Dalam beberapa tahun terakhir, KPPN Lubuk Linggau telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

1. Sosialisasi 

KPPN mendorong pemahaman satker mengenai prosedur serta alur transaksi terkait KKP, penyesuaian akun belanja, hingga alur pertanggungjawaban SPM-GUP KKP padaaplikasi SAKTI. Upaya ini mencerminkan peran KPPN Lubuk Linggau sebagai Central Government Advisory yang mempunyai amanah untuk melakukan pendampingan kepada satuan kerja  Kementerian/ Lembaga.

2. Peningkatan Kinerja Satker Pengguna KKP

Terdapat 3 (tiga) satuan kerja di Lingkup KPPN Lubuk Linggau dengan nilai transaksi KPP tertinggi pada Periode Triwulan II Tahun 2025, antara lain:

1. Pengadilan Agama Lubuk Linggau(Rp.32.557.581)

2. KPP Pratama Lubuk Linggau(Rp.25.895.256)

3. BPS Kab. Musi Rawas(Rp.18.389.132)

Namun, berdasarkan monitoring dan evaluasi pada periode triwulan II tahun 2025, diketahui bahwa satuan kerja yang telah melaksanakantransaksi KKP masih sangat sedikit. Dimana dari total 46 satuan kerja yang ada di lingkup KPPN Lubuk Linggau, hanya sebanyak 11 satuan kerja yang telah melakukan transaksi KKP.

3. Pola Transaksi KKP yang Belum Merata

Implementasi KKP cenderung tinggi pada satker dengan volume belanja besar dan kemampuan administratif mapan serta berada di daerah perkotaan dimana banyak terdapat merchant untuk melakukan transaksi KKP, namun stagnan pada satker yang volume belanja kecil dan kemampuan administratif belum maksimal, serta berada pada wilayah yang masih sedikit bahkan tidak terdapat merchant untuk melakukan transaksi KKP seperti contoh di Kabupaten Musi Rawas Utara.Namun ternyata terdapat satuan kerja dengan volume belanja yang besar dan kemampuan administratif mapan serta berada di daerah perkotaan yang belum melaksanakan transakasi KKP.

Kondisi anomaly seperti ini, menjadi hambatan sekaligus tantangan bagi KPPN Lubuk Linggau dalam rangka mencapai targetcapaian transaksi KKP. 

Tantangan Sistemik: Struktural dan Kultural

1. Perbedaan Kondisi Infrastruktur Keuangan

Belum meratanya EDC/merchant pendukung transaksi KKP di kawasan yang jauh dari perkotaan seperti di Kabupaten Musi Rawas Utara yang mengakibatkan realisasi KKP terkonsentrasi di pusat kota. Ini menciptakan perbedaan tingkat implementasi antar-satker, dan menjadikan KKP belum dapat diimplementasikan secara merata di seluruh wilayah kerja KPPN Lubuk Linggau.

2. Adanya Resistensi terhadap Perubahan

Kategori :