Soal PETI, Abdul Aziz Desak Kadis Kehutanan UPTD KPH Wilayah XIV Rawas Investigasi Pernyataan Bupati Muratara

Jumat 18-07-2025,17:33 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso
Soal PETI, Abdul Aziz Desak Kadis Kehutanan UPTD KPH Wilayah XIV Rawas Investigasi Pernyataan Bupati Muratara

Selanjut Abdul Aziz juga mendesak Kepala Dinas Kehutanan UPTD KPH Wilayah XIV Rawas untuk menindaklanjuti pernyataan Bupati Musi Rawas Utara dengan cara melakukan investigasi secara internal dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.

Adapun surat desakan disampaikan Abdul Aziz tersebut ditembuskan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di Jakarta.

Lalu Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di Jakarta, Gubernur Sumatera Selatan di Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel di Palembang dan Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKHTL) Wilayah II di Palembang

BACA JUGA:Turun ke Lokasi Tambang Ilegal, Polres Musi Rawas Utara dan Polda Sumsel Amankan 1 Unit Eskavator

Abdul Aziz mengulas, kekisruhan ditengah-tengah masyarakat Musi Rawas Utara saat ini terjadi akibat adanya aktivitas PETI yang telah mencemari Sungai Rawas.

Atas persoalan tersebut masyarakat Muratara sudah sangat resah sehingga 13 Juni 2025 massa melakukan aksi demonstrasi memblokir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Massa menuntut Bupati Musi Rawas Utara dan Kapolres Musi Rawas Utara melakukan penindakan secara tegas kegiatan PETI secara besar-besar menggunakan puluhan alat berat.

Tak hanya sampai disitu, pada 11 Juli 2025 kasi serupa juga dilakukan masyarakat dalam persoalan yang sama, sehingga hampir terjadi-nya konflik horizontal sesama masyarakat.

BACA JUGA:Silaturahmi Kepala Bapas Muratara ke Dinas Sosial Lubuk Linggau, Ini yang Dibahas

Satu unit alat berat dibakar oleh massa yang geram dengan aktivitas PETI yang mencemari Sungai Rawas.

“Di tengah ketidakberdayaan pemerintah daerah dan tidak ada penegakan hukum maka potensi main hakim sendiri akan muncul, yang seharusnya tidak boleh terjadi,” kata Abdul Aziz.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Kategori :