Apalagi dikatakan Dedi, pelaku pernah terlibat kasus pencurian laptop, membongkar rumah nenek, dan kotak amal masjid.
"Memang pelaku ini informasi warga sini sudah sering mencuri dan sudah berulang," ujarnya. Sambil menjelaskan, sudah dibuat perjanjian ternyata masih ngulang lagi.
Tersangka selanjutnya diserahkan ke Polres Lubuk Linggau.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI